Update

    MASIGNCLEAN101

    MAKALAH KEWARGANEGARAAN IDENTITAS DAN INTEGRASI

    iklan banner

    MAKALAH
    KEWARGANEGARAAN
    IDENTITAS DAN INTEGRASI




    BAB  II
    PEMBAHASAN

    A.      Identitas Nasional
    1.    Pengertian Identitas Nasional
    Kata identitas nasional berasal dari Bahasa Inggris. Identity yang berarti ciri-ciri, tanda, atau jati diri yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukan keunikan  serta membedakannya dari hal-hal lain dan Nation yang berarti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Dari uraian diatas dapat disimpulakan bahwa Identitas Nasional adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas suatu bangsa secara filosofis yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.[1]
    Identitas nasional merujuk pada kebangsaan seseorang. Mayoritas dari masyarakat mengasosiasikan identitas nasional mereka dengan negara di mana mereka dilahirkan. Akan tetapi, identitas nasional dapat juga diperoleh melalui imigrasi dan naturalisasi. Identitas nasional biasanya menjadi sering diucapkan saat seseorang berada di negara lain. Orang yang identitas nasionalnya berbeda dari tempat ia dilahirkan pada akhirnya akan mulai mengadopsi aspek identitas nasional yang baru. Namun, hal ini tergantung pada keterikatan pada negara yang baru tersebut. Sementara itu, orang yang secara permanen tinggal di negara lain mungkin akan mempertahankan identitas negara tempat ia lahir. [2]
    2.   Unsur-Unsur Identitas Nasional
    a.      Unsur Identitas Nasional
                          Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
    1.        Suku bangsa adalah golongan social yang khusus bersifat askriptif (ada sejak lahir) yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
    2.      Agama bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi dihapuskan.
    3.      Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
    4.      Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.

                   Dari Unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi tiga bagian yaitu :

    a.         Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
    b.      Identitas Instrumental, yang bersisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
    c.    Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.[3]


    B.       Integritas Nasional
    1.    Pengertian Integrasi Nasional
    Integrasi  nasional  adalah upaya  menyatukan  seluruh unsur  suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya.“Mengintegrasikan” berarti membuat untuk atau menyempurnakan dengan jalan   menyatukan   unsur-unsur   yang   semula   terpisah-pisah.Menurut Howard Wrigins, integrasi berarti penyatuan bangsa-bangsa  yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat masyarakat  kecil yang banyak menjadi satu bangsa.Jadi  menurutnya,  integrasi  bangsa  dilihatnya  sebagai  peralihan dari banyak masyarakat kecil menjadi satu masyarakat besar.
    2.    Pentingnya Integrasi Nasional
    Masyarakat yang terintegrasi dengan baik merupakan harapan bagi setiap negara.   Sebab   integrasi   masyarakat   merupakan   kondisi  yang diperlukan   bagi   negara   untuk   membangun kejayaan   nasional demi mencapai tujuan yang diharapkan. Ketika masyarakat   suatu negara senantiasa diwarnai oleh pertentangan atau konflik, maka akan banyak kerugian   yang diderita, baik kerugian berupa fisik materiil seperti kerusakan sarana danprasarana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maupun kerugian mental spiritual seperti perasaan kekawatiran, cemas, ketakutan, bahkan juga tekanan mental yang berkepanjangan. Di sisi lain banyak pula potensi sumber daya yang dimiliki oleh  negara, yang mestinya dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat, harus dikorbankan  untuk  menyelesaikan konflik tersebut. Dengan demikian negara yang senantiasa diwarnai konflik di dalamnya akan sulit untuk mewujudkan kemajuan.
    Integrasi masyarakat yang sepenuhnya memang sesuatu yang tidak mungkin diwujudkan, karena setiap masyarakat disamping membawakan potensi integrasi juga menyimpan potensi konflik atau pertentangan. Persamaan kepentingan, kebutuhan untuk bekerjasama, serta konsensustentang nilai-nilai tertentu dalam masyarakat, merupan potensi yang mengintegrasikan. Sebaliknya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat seperti perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya, dan perbedaan  kepentingan  adalah  menyimpan  potensi  konflik, terlebih apabila perbedaan-perbedaan itu tidak dikelola dan disikapi dengan cara dan sikap yang tepat. Namun apapun kondisinya integrasi masyarakat merupakan sesuatu yang sangan dibutuhkan untuk membangun kejayaan bangsa dan negara, dan oleh karena itu perlu senantiasa diupayakan. Kegagalan dalam mewujudkan integrasi  masyarakat berarti kegagalan untuk membangun kejayaan nasional, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan.[4]
    3.    Strategi Integrasi
    Masalah integrasi nasional merupakan persoalan yang dialami oleh semua negara, terutama   adalah negara-negara  berkembang. Dalam usianya yang  masih  relatif  muda  dalam  membangun  negara  bangsa  (nation  state), ikatan antara kelompok-kelompok  yang berbeda dalam negara masih rentan dan  mudah  tersulut  untuk  terjadinya pertentangan   antar  kelompok.   Di samping  itu  masyarakat  di negara  berkembang  umumnya  memiliki  ikatan primordial yang masih kuat. Kuatnya   ikatan  primordial menjadikan masyarakat  lebih  terpancang  pada  ikatan-ikatan  primer  yang  lebih  sempit seperti ikatan keluarga, ikatan kesukuan, ikatan sesama pemeluk agama, dan sebagainya. Dengan demikian upaya mewujudkan integrasi nasional yang notabene   mendasarkan pada ikatan yang lebih luas dan melawati batas-batas kekeluargaan, kesukuan, dan keagamaan menjadi sulit untuk diwujudkan. Dalam rangka mengupayakan terwujudnya integrasi nasional yang mantap ada beberapa strategi yang mungkin ditempuh, yaitu:
    a.  Stategi  Asilmilasi
    b.  Strategi Akulturasi
    c.  Strategi Pluralis
    Ketiga  strategi  tersebut  terkait  dengan  seberapa  jauh  penghargaan yang diberikan  atas  unsur-unsur  perbedaan  yang  ada  dalam  masyarakat. Srtategiasimilasi, akulturasi, dan pluralisme masing-masing menunjukkan penghargaan yang  secara  gradual  berbeda  dari  yang  paling  kurang,  yang lebih, dan yangpaling besar penghargaannya terhadap unsur-unsur perbedaan dalam masyarakat,di dalam upaya mewujudkan integrasi nasional tersebut.
    a.      Strategi Asimilasi         
              Asimilasi adalahproses percampuran dua macam kebudayaan atau lebih menjadi satu kebudayaan yang baru, di mana dengan percampuran tersebut maka   masing-masing unsur budaya melebur menjadi satu sehingga dalam kebudayaan  yang baru itu tidak tampak lagi identitas masing-masing budaya  pembentuknya.
    b.      Strategi Akulturasi
              Akulturasi adalah proses percampuran dua macam kebudayaan atau lebih  sehingga memunculkan kebudayaan yang baru, di mana ciri-ciri budaya asli pembentuknya masih tampak dalam kebudayaan baru tersebut. Dengan demikian berarti bahwa kebudayaan baru yang terbentuk tidak “melumat” semua unsur  budaya pembentuknya
    c.      Strategi Pluralis
         Paham pluralis merupakan paham yang menghargai terdapatnya perbedaan  dalam  masyarakat. Paham pluralis pada prinsipnya mewujudkan integrasi nasional dengan memberi kesempatan pada segala unsur perbedaan yang ada dalam   masyarakat untuk hidup  dan berkembang. Ini berarti bahwa dengan strategi   pluralis, dalam mewujudkan integrasi nasional negara memberi kesempatan kepada semua unsur keragaman dalam negara, baiksuku, agama, budaya daerah, dan perbedaan-perbedaan lainnya untuk tumbuh dan berkembang, serta hidup berdampingan  secara damai.[5]
    4.    Faktor Pendorong Integrasi Nasional
           Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
    a.    Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
    b.    Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
    c.    Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
    d.    Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
    e. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.

    5.    Faktor Penghambat Integrasi Nasional
           Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
    a.    Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
    b.    Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
    c.    Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
    d.    Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
    e.    Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

    6.    Contoh Wujud Integrasi Nasional
              Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:
    a.    Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
    b.    Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
    c.    Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di Indonesia baru 5 (lima) macam.[6]
    BAB III
    PENUTUP


                Salah satu cara untuk mempertahankan Identitas Nasional, yaitu setiap warga negara seharusnya menanamkan kesadaran dalam diri mereka untuk bisa memfilter informasi, budaya, dan paham-paham luar yang dapat mengancam Identitas Nasional bangsa Indonesia. Selain itu yang perlu kita sadari bahwa pengaruh globalisasi tidak hanya mendatangkan dampak negative, namun juga dapat menimbulkan dampak positif bagi bangsa Indonesia dengan adanya kemajuan teknologi yang sedang meningkat dengan pesat.
    Masalah  integrasi  nasional  merupakan  persoalan  yang  dialami  hampir semua negara, terutama negara-negara yang usianya masih relatifmuda, termasuk Indonesia.  Hal  ini  disebabkan  karena  mendirikan  negara  berarti  menyatukan orang-orang dengan segala perbedaan yang adamenjadi satu entitas kebangsaan yang  baru  menyertai  berdirinya  negara  tersebut.  Begitu  juga  negara  Indonesia yang usianya masih relatif muda.Sejak proklamasi kemerdekaan sampai sekarang negara Indonesia masihmenghadapi persoalan bagaimana menyatukan penduduk Indonesia yang didalamnya terdiri dari berbagai macam suku, memeluk agama yang berbeda-beda,  berbahasa dengan bahasa daerah yang beranekaragam,  serta memiliki kebudayaan  daerah  yang  berbeda  satu  sama  lain, untuk  menjadisatu entitas baru yang dinamakan bangsa Indonesia.


    [1] H. Kaelan dan H Achmad Zubaidi. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi I.    Yogyakarta: Paradigma
    [2]  https://id.wikipedia.org/wiki/Identitas
    [3]  Baehaqi Arif, Dikdik. 2011, Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta :        Universitas Ahmad Dahlan
    [4] Bagir,   Zainal   Abidin,   2011,   Pluralisme    Kewargaan,    Arah   Baru   Politik Keragaman di Indonesia, Mizan dan CRCS, Bandung-Yogyakarta.
    [5] Bagir,   Zainal   Abidin,   2011,   Pluralisme    Kewargaan,    Arah   Baru   Politik Keragaman di Indonesia, Mizan dan CRCS, Bandung-Yogyakarta.
    [6] Ismail,  Faisal.  1999.  Agama  dan  Integrasi   Nasional  (Makalah).  Yogyakarta:Tidak Diterbitkan.

    Share This :