KARYA TULIS
“
UPAYA
PELESTARIAN ORANGUTAN KALIMANTAN DI MUSEUM BIOLOGI UGM YOGYAKARTA ”
Disusun Oleh:
ARI AGUSTIAN
NIS. 9995892772
PEMERINTAH PROVINSI
LAMPUNG
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMA NEGERI 1 PENAWAR AJI
T.P
2016/2017
KARYA TULIS
“
UPAYA
PELESTARIAN ORANGUTAN KALIMANTAN DI MUSEUM BIOLOGI UGM YOGYAKARTA ”
Karya Tulis Ilmiah ini di susun untuk memenuhi salah satu
syarat untuk mengikuti Ujian Nasional SMA Negeri 1 Penawar Aji
Disusun
Oleh:
ARI
AGUSTIAN
NIS. 9995892772
Program Study : Ilmu Pengetahuan Alam
Pembimbing :
Ardiansyah, S.Pd.
PEMERINTAH PROVINSI
LAMPUNG
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMA NEGERI 1 PENAWAR AJI
T.P
2016/2017
HALAMAN PENGESAHAN
Judul Karya
Tulis Ilmiah : UPAYA PELESTARIAN ORANGUTAN KALIMANTAN DI
MUSEUM BIOLOGI UGM YOGYAKARTA. Ditulis Oleh Ari Agustian, Nomor Induk Siswa
9995892772, Progrm Study IPA, telah diperiksa pada Ujian KaryaTulis Ilmiah pada
tanggal Januari 2017,
Penguji
Didik Ernawan,
S.Pd.
|
Pembimbing
Ardiansyah, S.Pd.
|
Mengetahui,
Kepala Sekolah
Supardi, S.Ag.M.Pd.I
NIP.19690627 199802 1002
HALAMAN PERSEMBAHAN
Karya Tulis
Ilmiah Ini Saya Persembahkan Kepada :
1.
TUHAN YANG MAHA ESA yang telah memberikan segala rahmat
dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan karya tulis ini dengan baik
tanpa halangan suatu apapun.
2.
Kedua orangtua yang telah membesarkan,membimbing saya
untuk menyelesaikan karya tulis ini.
3.
Bapak Supardi. S.Ag.M.Pd.I selaku kepala sekolah.
4.
Bapak Ardiansyah, S.Pd selaku pembimbing.
5.
Bapak Ari Prayogi, S.Pd.,M.Pd. selaku wali kelas
XII IPA.
6.
Dan seluruh staf jajaran guru.
7.
Adik adik serta teman teman seperjuangan`
MOTTO
“KALAU KAMU MAU KAMU PASTI BISA”
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat tuhan yang
maha esa yang telsah melimpahkan rahmat serta hidayahnya sehingga saya dapat
menyusun karya tulis ini dengan baik yang merupakan hasil dari pengamatan saya
selama mengikuti study tour di museum biologi Yogyakarta. Maksud dan tujuan
karya tulis ini guna memenuhi syarat untuk mengukuti Ujian Nasional (UN) SMA
Negeri 1 Penawar Aji tahun ajaran 2016/2017.disamping itu juga untuk menambah
wawasan dan juga pengetahuan saya dimasa sekarang ataupun di masa yang akan
datang.
Karya
tulis ini dapat saya selesaikan berkat bantuan serta bimbingan dari berbagai
pihak, untuk itu kami ucapkan banyak terimakasih kepada yang terhormat Bapak
Supardi S.Ag.M.Pd.I selaku kepala sekolah SMAN 1 Penawar Aji yang telah
memberikan kesempatan dan izin kepada saya untuk melaksanakan StadyTour, Bapak
Ardiansyah,S.Pd selaku pembimbing yang telah membantu saya dalam pembuatan
karya tulis ini, Bapak/Ibu Guru yang memberikan ilmu pengetahuan kepada saya,
OrangTua kami yang selalu memberi dukungan dan do’a sehingga karya tulis ini
dapat terselesaikan.
Saya
menyadari bahwa karya tulis ini jauh dari kata sempurna oleh karena itu saya
mohon maaf yang sebesar besarnya dan saya mengharapkan kritik dan saran guna
membangun dan memotivasi saya agar karya tulis ini menjadi lebih baik.
Semoga karya tulis ini dapat berguna
bagi para pembaca umumnya, sehingga
dalam pembuatan karya tulis ini
didak sia sia dalam pelaksanaan kerja karya tulis ini.
Penawar
aji, Januari 2017
Penulis
ARI
AGUSTIAN
NIS.9995892772
DAFTAR ISI
COVER
HALAMAN JUDUL................................................................................. i
HALAMAN PENGESAHAN.................................................................. ii
HALAMAN PERSEMBAHAN............................................................... iii
MOTTO...................................................................................................... iv
KATA PENGANTAR.............................................................................. v
DAFTAR ISI.............................................................................................. vi
BAB
I PENDAHULUAN....................................................................... 1
A. Latar belakang...........................................................................
1
B. Rumusan masalah...................................................................... 3
C. Tujuan penulisan karya tulis...................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN......................................................................... 4
A. Pengertian
orangutan................................................................
5
B. Jenis jenis
orangutan................................................................. 5
C. Peran orangutan
dalam ekosistem............................................. 8
D. Populasi orangutan
di Kalimantan............................................ 8
E. Kerusakan habitat
orangutan akibat ulah manusia.................... 10
F. Upaya perlindungan
orangutan di area HPH kaliantan............ 12
G. Cara menyelamatkan habitat orangutan agar tidak punah........ 14
BAB
III PENUTUP.................................................................................. 17
A. Kesimpulan.................................................................................... 17
B. Saran ............................................................................................ 19
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................... 20
BIODATA.................................................................................................. 21
LAMPIRAN............................................................................................... 22
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Orangutan merupakan satu-satunya dari empat
taksa kera besar yang hidup di Asia, sementara tiga kerabatnya yang lain, yaitu;
gorila, chimpanzee dan bonobo hidup di benua Afrika. Terdapat dua jenis
orangutan, yaitu orangutan Sumatra (Pongo abelii) yang penyebarannya
terbatas pada bagian utara Sumatera dan orangutan Borneo (Pongo pygmaeus),
yang masih terdapat di beberapa tempat yang merupakan kantong-kantong habitat
di Sabah dan Sarawak terutama di daerah rawa gambut serta hutan dipterokarp
dataran rendah di bagian barat daya.
Kalimantan antara Sungai
Kapuas dan Sungai Barito (propinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah),
serta sebelah timur Sungai Mahakam ke arah utara (provinsi Kalimantan Timur dan
Sabah). Indonesia memiliki posisi yang sangat penting dalam konservasi
orangutan di dunia, karena sebagian besar populasi orangutan yang masih
bertahan hidup hingga saat ini berada di wilayah Republik Indonesia.
Diketahui bahwa jumlah populasi orangutan
liar telah menurun secara kontinyu dalam beberapa dekade terakhir akibat
semakin berkurangnya hutan-hutan dataran rendah dan dalam beberapa tahun
belakangan ini penurunan populasi yang terjadi cenderung semakin cepat. Masih
terjadinya perburuan dan perdagangan orangutan, termasuk untuk diselundupkan ke
luar negeri juga memberikan kontribusi terhadap penurunan populasi orangutan
liar di alam. Hilangnya habitat dan perburuan serta perdagangan masih merupakan
ancaman utama terhadap keberlangsungan hidup orangutan di Indonesia. Pemerintah
Indonesia sudah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan orangutan dan
habitatnya dengan mengeluarkan berbagai peraturan perundangan serta
mengembangkan berbagai program kemitraan dengan sektor lain dan pemangku
kepentingan lainnya. Bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait,
termasuk para ahli orangutan nasional maupun internasional, pemerintah juga
telah menyusun Strategi dan Rencana. Aksi Konservasi Orangutan 2008 – 2017
untuk mendukung upaya konservasi orangutan. Dimasa mendatang, sektor industri
kehutanan seperti HPH, sawit dan hutan tanaman diharapkan dapat berperan lebih
banyak untuk mendukung upaya konservasi orangutan yang terdapat di area konsesi
mereka.
Perubahan iklim di masa mendatang,
diperkirakan akan menjadi ancaman serius terhadap konservasi orangutan,
terutama pada aspek ketersediaan sumber pakan akibat terganggunya sistim
perbungaan dan perbuahan pohon yang menjadi sumber pakannya karena adannya
kenaikan suhu dan curah hujan. Ancaman lain adalah hilang serta rusaknya
habitat akibat terjadinya kebakaran hutan yang dipicu oleh gejala perubahan
iklim. Kebakaran hutan tahun 1997/1998 yang diketahui dipicu oleh gejala El
Nino telah menjadi pemicu menurunnya kualitas habitat orangutan serta
menimbulkan banyak korban orangutan dalam jumlah yang signifikan. Gejala
perubahan iklim pada periode tahun itu juga diketahui telah mempengaruhi pola
perbungaan dan perbuahan pohon hutan di hutanhutan Kalimantan, sehingga
berpengaruh terhadap kehidupan berbagai jenis satwa.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang ada, penulis
mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa
saja kerusakan habitat orangutan yang disebabkan oleh manusia?
2. Apa saja jenis-jenis orangutan?
2. Bagaimana
cara menyelamatkan habitat orangutan agar tidak punah?
3. Bagaimana
peran orangutan dalam ekosistem?
4. Bagaimana cara
menyelamatkan habitat orangutan agar tidak punah ?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari pembuatan karya tulis ini adalah :
1. Untuk mengetahui
peran orangutan dalam ekosistem.
2. Untuk mengetahui
kerusakan habitat orang utan.
3. Menyadarkan
ke semua pihak untuk menyelamatkan habitat orangutan yang terancam punah.
4. Untuk
mengetahui cara menyelamatkan habitat orangutan agar tidak
punah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Orangutan
Orangutan (mawas) adalah sejenis kera besar dengan lengan
panjang dan berbulu kemerahan atau cokelat,yang hidup di hutan tropika
indonesia dan malaysia,khususnya dipulau kalimantan dan simatera.istilah “orang
utan”diambil dari kata dalam bahasa melayu,yaitu “orang”yang berarti manusia
dan “utan” yang berarti hutan.orangutan mencakup dua sub-spesies yaitu
orangutan sumatera (pongo abelii) dan orangutan kalimantan atau orangutan
borneo(pongo pygmaeus) .yang unik adalah orangutan memiliki kekerabatan deka
dengan manusia kapa tingkat kingdom animalia,dimana orangutan memiliki tingkat
kesamaan DNA sebesar 96.4%.
Orangutan memiliki ciri ciri tubuh gemuk dan
besar,berleher besar,lengan yang panjang dan kuat,kaki yang pendek dan
tertunduk,dan tidak mempunyai ekor.orangutan memiliki tinggi srkitar 1.25-1.50
meter.
Tubuh orangutan diselimuti rambut merah kecoklatan.mereka
mempunyai kepala yang besar dengan posisi mulut yang tinggi.saat mencapai
tingkat kematangan seksual,orangutan jantan memiliki pelipis yang gemuk pada
dua sisi, ubun ubun yang besar,rambut menjadi panjang dan tumbuh janggut
disekitar wajah,mereke mempunyai indera yang sama seperti manusia,yaitu
pendengaran,penglihatan,penciuman,pengecap dan peraba.
B. Jenis Jenis Orangutan
Orangutan di Borneo sebagian besar mendiami
hutan dataran rendah dan hutan rawa di Sabah, bagian barat daya Sarawak,
Kalimantan Timur, serta bagian barat daya Kalimantan, antara Sungai Kapuas dan
Sungai Barito. Para ahli mengamati adanya perbedaan yang cukup nyata di antara
populasi orangutan di Borneo. Oleh karenanya, populasi orangutan borneo
disepakati dibedakan menjadi tiga (3) kelompok geografi atau anak jenis, yaitu:
1. Pongo pygmaeus pygmaeus,
di bagian Barat Laut Kalimantan, yaitu utara dari Sungai Kapuas sampai ke Timur
Laut Sarawak.
2. Pongo pygmaeus wurmbii,
di bagian Selatan dan Barat Daya Kalimantan, yaitu antara sebelah Selatan
Sungai Kapuas dan Barat Sungai Barito.
3. Pongo pygmaeus morio,
di Sabah sampai Sungai Mahakam di Kalimantan Timur.
Populasi terbesar
(sekitar 32.000 individu) dijumpai di hutan gambut di sebelah Utara Sungai
Kapuas. Tetapi populasi tersebut tidak berada di dalam sebuah habitat yang
berkesinambungan, melainkan tersebar ke dalam berberapa kantong habitat dengan
ukuran populasi yang berbeda-beda. Populasi orangutan ini sangat terkait dengan
perubahan hutan di Kalimantan. Kerusakan hutan yang cukup tinggi di Kalimantan
menyebabkan banyak habitat orangutan yang hilang.
Orangutan Kalimantan
Tengah Laju deforestasi di daerah hutan
tropis menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup tumbuhan dan satwa, termasuk
orangutan. Habitat orangutan di
luar kawasan konservasi dan kawasan lindung di Kalimantan Barat perlu mendapat
perhatian serius. Laju deforestasi Asia
diperkirakan sudah mencapai kisaran 30 persen,” kata Asisten II Sekretariat
Daerah (Setda) Kalimantan Barat Lensus Kandri di Pontianak. kemarin. “Tingginya
laju deforestasi atau penggundulan hutan itu menjadi ancaman bagi orangutan.
Sejumlah populasi
orangutan di Kalimantan Barat memiliki habitat di luar kawasan konservasi dan
kawasan lindung, sehingga rentan terhadap gangguan yang ditimbulkan
deforestasi. Saat ini, dari total kawasan hutan di Kalimantan Barat terdapat
sekitar 1,15 juta hektare lahan yang diperuntukkan sebagai kawasan taman
nasional dan hutan lindung. Sementara kawasan hutan produksi dan areal
penggunaan lain yang masih berhutan memiliki persentase sekitar 72,56 persen
dari total kawasan hutan di Kalimantan Barat.
Orangutan tidak
memiliki KTP, sehingga primata ini tidak mungkin dilarang memasuki area
kegiatan manusia,” kata Lensus. “Saya harap semua pihak swasta di Kalimantan
Barat ikut menjaga ekosistem orangutan yang berada di sekitar izin usaha yang
dimilikinya.” penyusutan kawasan hutan di dataran rendah dan perburuan
orangutan di Kalimantan menempatkan satwa yang merupakan satu-satunya kera
besar yang hidup di Asia ini masuk dalam daftar merah IUCN tahun 2007 pada
posisi terancam punah. IUCN adalah badan dunia yang memantau tingkat
keterancaman jenis secara global. Sinergisitas peran stakeholder,
baik pemerintah pusat maupun daerah, lembaga pendidikan, swasta, dan masyarakat
harus dibangun,” kata Djohan usai mengikuti Pertemuan Konservasi Orangutan
Regional Kalimantan Barat di Pontianak, beberapa waktu lalu. Jika komitmen
tersebut sudah terbangun, strategi dan rencana aksi dapat menjadi panduan dalam
upaya pelestarian orangutan. Langkah itu dinilai perlu diprioritaskan, terpadu,
dan melibatkan semua pihak sehingga pembangunan di daerah bisa selaras dengan upaya
pelestarian orangutan.
Di Kalimantan Barat
terdapat dua subspesies orangutan, yaitu Pongo pygmaeus pygmaeus dan Pongo
pygmaeus wurmbii yang saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan.
Orangutan tersebar di sembilan kabupaten di Kalimantan Barat. Populasi
orangutan tersebar dalam kantong-kantong habitat dengan ukuran populasi yang
bervariasi, yaitu Taman Nasional Betung Kerihun yang diperkirakan sebesar
1.330-2.000 individu, Danau Sentarum 500 individu, Bukit Baka Bukit Raya 175
individu, Gunung Palung 2.500 individu, Bukit Rongga serta Parai 1.000
individu.
potensi ancaman
habitat orangutan datang dari kegiatan pertambangan, perkebunan, kegiatan
loging baik legal maupun illegal, kebakaran hutan serta terbatasnya stasiun
riset untuk orangutan. "Untuk Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara saja ada
90 izin perkebunan dan 140 izin pertambangan yang diterbitkan," ucap Tito.
untuk menjaga habitat orangutan yang berada di luar kawasan konservasi dan
kawasan lindung perlu adanya kerja sama oleh semua pihak baik itu pemerintah,
NGO, pihak swasta, maupun masyarakat. Pihak perusahaan harus menjaga
kelestarian kawasan yang miliki Nilai Konservasi Tinggi (NKT) di wilayah
konsesi mereka, seperti yang dilakukan PT Kayung Agro Lestari (KAL).
Perusahaan perkebunan
kelapa sawit yang terletak 45 kilometer dari Kota Ketapang itu telah
mengalokasikan sebagian areal perkebunan untuk konservasi. “Kami telah
mengalokasikan 1.640 hektare sebagai wilayah konservasi atau 17 persen dari
9.339 hektare luas wilayah konsesi yang dimiliki perusahaan
C. Peran Orangutan Dalam Ekosistem
Orangutan sebagai spesies kunci menjadi
indikator kelangsungan dan pertahanan ekosistem. Membantu menyebarkan
biji-bijian tumbuhan hutan. Saat makan buah, mereka meludahkan biji. Biji ini
jatuh ke dasar hutan dan tumbuh menjadi tumbuhan baru. Dengan kawasan jelajah
orangutan betina 800-1500 ha dan bahkan mencapai 4000 ha untuk jantan serta
masa hidup yang panjang lebih 50 tahun membantu pelestarian keanekaragaman
hayati asli di dalam area jelajahnya.
D. Populasi Orang utan
Kalimantan
keberadaan orangutan di
TNK yang menyukai daratan "alluvial" atau daerah aliran sungai dan
hutan rawa gambut, kini kian terdesak seiring pembukaan hutan untuk perkebunan.
Yang menjadi masalah
karena pemanfaatan lahan kini makin meluas untuk aktivitas sosial, ekonomi dan
budaya manusia umumnya, sehingga berakibat fatal bagi orangutan dengan
menyempitnya daerah sebaran mereka
Prof Anne adalah peneliti asal Kanada yang telah bertahun-tahun melakukan penelitian orangutan di Camp Bendili Mentoko Kutai Timur, kawasan TNK. , kecenderungan dari perubahan tutupan hutan yang berada di TNK dan sekitarnya yang semakin lama semakin sedikit ditambah dengan konflik orangutan dengan manusia yang semakin meningkat perlu segera dicegah.Karena itu, penting kiranya untuk mengetahui perilaku, sebaran dan upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga dan melestarikan populasi orangutan di TNK. Saat ini jenis kera besar ini hanya bisa ditemui di Sumatera dan Borneo Kalimantan, 90 persen ada di Indonesia. Sebanyak 70 Persen berada di areal perkebunan, sisanya di TNK, cagar Muara Kaman Kukar, Sungai Wain Balikpapan hasil konservasi.
Prof Anne adalah peneliti asal Kanada yang telah bertahun-tahun melakukan penelitian orangutan di Camp Bendili Mentoko Kutai Timur, kawasan TNK. , kecenderungan dari perubahan tutupan hutan yang berada di TNK dan sekitarnya yang semakin lama semakin sedikit ditambah dengan konflik orangutan dengan manusia yang semakin meningkat perlu segera dicegah.Karena itu, penting kiranya untuk mengetahui perilaku, sebaran dan upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga dan melestarikan populasi orangutan di TNK. Saat ini jenis kera besar ini hanya bisa ditemui di Sumatera dan Borneo Kalimantan, 90 persen ada di Indonesia. Sebanyak 70 Persen berada di areal perkebunan, sisanya di TNK, cagar Muara Kaman Kukar, Sungai Wain Balikpapan hasil konservasi.
Beberapa perusahaan yang
peduli pelestarian Orangutan yakni Surya Hutani, KPC, Teladan di bawah
koordinasi balai Konservasi SDA Kaltim. "Padahal dulu kurang dari
20.000 tahun yang lalu orangutan dapat dijumpai di seluruh Asia Tenggara, dari
Pulau Jawa di ujung selatan sampai ujung utara Pengunungan Himalaya dan Cina
bagian selatan, Kerusakan habitat orangutan disebabkan oleh penebangan dan
pembukaan hutan untuk dijadikan lahan pertanian, perkebunan, pertambangan dan
pemukiman merupakan ancaman terbesar terhadap kelangsungan hidup Orangutan.
Populasi orangutan yang semula tersebar luas, kini terpencar ke dalam
kantong-kantong populasi berukuran kecil dengan daya dukung habitat yang
rendah, sehingga selalu berakhir dengan penyusutan lebih lanjut populasi
Orangutan.
Demikian pula yang
terjadi di dalam kawasan Taman Nasional Kutai, pada tahun 1993 populasi
diperkirakan 1.200-2.100 individu berdasarkan data dari Dr Akira Suzuki
peneliti orangutan dari Kyoto University Jepang di TNK. Dan tahun 1998
diperkirakan 200-600 individu. Hasil inventarisasi tahun 2010 ditemukan kurang
lebih 2.000 individu namun hal ini berarti fragmentasi habitat yang menyebabkan
orangutan terkumpul di satu tempat. Kepala TNK ini berharap kepedulian semua
pihak terutama upaya pelestarian orangutan di kawasan TNK maupun perusahaan
perkebunan hutan tanaman industri disekitarnya terhadap keberadaan Orangutan
untuk turut menjaga populasinya agar tidak punah.
E.Kerusakan Habitat
Orangutan Akibat Ulah Manusia
Orangutan menyukai hutan
hujan tropis dataran rendah sebagai tempat hidupnya, sehingga perlindungan
ekosistem tersebut sangat penting untuk menjamin kelangsunganhidup satwa itu.
Meskipun Pemerintah telah membangun sistem kawasan konservasi seluas 6,5 juta
hektar di Sumatera bagian utara dan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Timur, upaya pengelolaan kawasan hutan yang menjadi habitat
orangutan di luar taman nasional dan cagar alam tidak kalah pentingnya.
Pemanfaatan kawasan hutan, baik untuk industri kayu maupun pertanian, yang
tidak memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan terbukti berdampak sangat
buruk bagi keberadaan orangutan. Konflik yang terjadi antara
orangutan dan manusia di luar kawasan konservasi bahkan tidak jarang merugikan
pihak pengusaha dan masyarakat.
Penyusutan dan kerusakan kawasan hutan
dataran rendah yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan selama sepuluh tahun
terakhir telah mencapai titik kritis yang dapat membawa bencana ekologis skala
besar bagi masyarakat. Bagi orangutan, kerusakan kawasan hutan telah menurunkan
jumlah habitat orangutan sebesar 1-1,5% per tahunnya di Sumatera. Jumlah
kehilangan habitat di Kalimantan yaitu 1,5-2% per tahunnya, lebih tinggi jika
dibandingkan dengan Sumatera. Kerusakan
hutan dan habitat orangutan di Kalimantan menyebabkan distribusi orangutan
menjadi terfragmentasi di kantong kantong habitat (Revisi PHVA 2004). Nasib
orangutan juga diperburuk dengan ancaman perburuan untuk dijadikan satwa
peliharaan, bahkan sebagai sumber makanan bagi sebagian masyarakat. Kondisi yang
sangat mengkhawatirkan tersebut telah menempatkan orangutan sumatera ke dalam
kategori kritis/sangat terancam punah (critically endangered) di dalam daftar
merah IUCN (2007), sebuah badan dunia yang memantau tingkat keterancaman jenis
secara global. Meskipun orangutan di Kalimantan ditempatkan pada posisi
terancam punah/endangered, tidak berarti masa depan primata itu lebih cerah
dibandingkan kerabatnya di Sumatera. Hanya tindakan segera dan nyata dari semua
pemangku kepentingan untuk melindungi orangutan di kedua pulau tersebut yang
dapat menyelamatkan satu-satunya kera besar Asia dari ancaman kepunahan.
Pembukaan kawasan hutan
merupakan ancaman terbesar terhadap lingkungan karena mempengaruhi fungsi
ekosistem yang mendukung kehidupan di dalamnya. Selama periode tahun 1980-1990,
hutan Indonesia telah berkurang akibat konversi menjadi lahan pertanian,
perkebunan, dan permukiman, kebakaran hutan, serta praktek pengusahaan hutan
yang tidak berkelanjutan. Pengembangan otonomi daerah dan penerapan desentralisasi
pengelolaan hutan pada 1998 juga dipandang oleh banyak pihak sebagai penyebab
peningkatan laju deforestasi di Indonesia. Pembangunan perkebunan dan izin
usaha pemanfaatan kayu yang dikeluarkan pemerintah daerah turut berdampak
terhadap upaya konservasi orangutan.
F.Upaya perlindungan orang utan di area HPH Kalimantan
Saat
ini, orang utan Kalimantan terancam kepunahan.The World Conservation Union (IUCN,
2002) mengkategorikan orang utan Kalimantan sebagai spesies yang hampir punah.
Ancaman terbesar kepunahannya adalah hilangnya habitat alami orangutan akibat
konversi hutan menjadi lahan pertanian, perkebunan, pertambangan, maupun
perumahan.
Di
area konsesi hutan alam anggota GFTN-Indonesia PT Suka Jaya Makmur (SJM) yang
terletak di Kalimantan Barat, dengan total area 171,340 hektar, diperkirakan
hidup 500 orangutan dari subspesies wurmbii (Pongo pygmaeus wurmbii)
dan sarangnya. Sebagian besar orangutan tersebut diyakini datang dari areal
bekas konsesi hutan di sekitarnya yang telah terdegradasi akibat pembalakan
liar.
GFTN-Indonesia
dan program spesies WWF-Indonesia bekerjasama dengan PT SJM mengembangkan
rencana manajemen perusahaan untuk menjamin terciptanya harmoni dunia usaha dan
orang utan. Pada Januari 2010, GFTN-Indonesia dan tim ahli yang terdiri dari
ahli tumbuhan, ahli orang utan, dan staf GIS WWF-Indonesia mengadakan
penelitian selama dua minggu di beberapa sarang orang utan di dalam area
konsesi PT SJM. Penelitian lapangan yang didukung oleh aktivitas dokumentasi
tersebut akan menghasilkan film dokumenter serta rencana manajemen orangutan
sebagai bagian program perlindungan HCVF (High Conservation Value Forest),
salah satu upaya PT SJM memperoleh sertifikat FSC.
Langkah
ini merupakan inisiatif pertama di Indonesia di mana sebuah perusahaan menggabungkan
aktivitas konservasi dengan rencana manajemen menuju integrasi konservasi dan
produksi. Aktivitas konservasi mencakup perlindungan jenis pohon sumber makanan
orang utan dan sarangnya, memastikan area berpopulasi orangutan tinggi bebas
dari aktivitas penebangan, serta menjalin kolaborasi dengan SJM untuk mengatasi
perburuan di dalam area konsesi.
Ratusan
sarang orang utan, baik lama maupun baru, ditemukan di dalam area konsesi
selama penelitian berlangsung. Bahkan, tim peneliti juga beruntung bertemu
sekawanan orang utan wilayah itu. GFTN-Indonesia dan tim
peneliti optimis akan hasil eksplorasi tersebut. Dengan memahami kondisi orang
utan dan habitatnya, upaya perlindungan satwa kharismatik Kalimantan tersebut
akan lebih mudah dilakukan. Hal tersebut juga mendukung manajemen hutan
berkelanjutan tanpa mengganggu aktivitas bisnis PT SJM sehingga mampu
mewujudkan harmoni di antara perusahaan dan orang-utan.
Suksesnya
proyek percontohan ini akan semakin mendorong upaya konservasi di luar wilayah
konservasi serta menjadi fenomena menarik terkini bahwa sebagian besar populasi
orang utan justru berada di luar wilayah konservasi. Penelitian tentang orang
utan Januari lalu merupakan penelitian pendahuluan dari dua penelitian orang
utan lanjutan yang rencananya akan diadakan sepanjang 2010 ini di wilayah yang
sama.
G.Cara
Menyelamatkan Habitat Orangutan Agar Tidak Punah
1.
Kebijakan
dan Aturan Yang Terkait Dengan Orangutan
Salah satu undang-undang
yang sangat penting adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, termasuk turunannya yaitu Peraturan
Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar dan
Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa
Liar. Hukum yang dibuat pemerintah ini harus ditegakkan oleh pelaku hukum agar
tidak ada penyuapan untuk pembukaan lahan yang merusak atau mengambil alih
habitat orangutan agar tidak terjadi konflik antara manusia dan orangutan.
Pembantaian dan penjualan orangutan juga harus ditindak secara hukum yang
berlaku bagi pihak yang melanggarnya.
2. Memperbaiki habitat orangutan
Sebagai langkah awal dalam
penyelamatan Orangutan dari kepunahan adalah dengan cara menyelamatkan
habitatnya terlebih dahulu. Hal ini dapat dilakukan dengan cara penghentian
pembukaan hutan untuk lahan perkebunan sawit, berperang melawan illegal
logging, reboisasi, membatasi jarak habitat orangutan dengan pemukiman penduduk
dan menggalakkan gerakan tanam seribu pohon.
Mustahil
kita melestarikan orangutan tanpa melestarikan habitatnya, karena orangutan
adalah satwa liar yang lebih suka hidup di alam bebas dari pada di penangkaran
atau di kebun binatang. Penelitian membuktikan orangutan yang tinggal di
penangkaran dan karantina umurnya lebih pendek dari orang utan yang hidup di
alam bebas. Jadi, rehabilitasi
habitat orangutan adalah harga mutlak dalam usaha pelestarian Orangutan.
3. Konservasi
Jumlah orangutan yang berada di kebun binatang atau taman
margasatwa dan taman safari di Indonesia pada tahun 2006 sebanyak 203 individu
(Laporan Seksi Lembaga Konservasi, 2007). Standar operasional minimum untuk
kebun binatang (zoo minimum operating standards) di Indonesia telah ada dan
menjadi keharusan bagi anggota PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia)
untuk ditaati. Tetapi proses monitoring dan evaluasi terhadap kebun binatang
belum berjalan baik menyebabkan banyak anak orangutan yang dilahirkan di sana
tidak mencapai usia dewasa.
Kebun binatang dan taman safari di Indonesia diharapkan
bisa lebih berperan dalam konservasi orangutan, dengan lebih meningkatkan
program pendidikan dan penyadartahuan masyarakat dan tidak berorientasi bisnis
semata. Selain itu, praktik pemeliharaan (husbandry) di seluruh kebun binatang
yang ada di Indonesia perlu ditingkatkan dan dievaluasi secara teratur oleh
PKBSI dengan melibatkan para ahli untuk menjamin kualitas pelaporan dan
transparansi.
Laporan dari International Studbook of Orangutan in World
Zoos (2002) mencatat 379 orangutan borneo, 298 orangutan sumatera, 174
orangutan hibrid, dan 18 orangutan yang tidak diketahui atau tidak jelas
asal-usulnya dipelihara di berbagai kebun binatang seluruh dunia. Perlu dicatat
bahwa jumlah itu hanya berasal dari kebun binatang yang memenuhi permintaan
data dari pemegang studbook yang ditunjuk, sehingga ada sejumlah orangutan
lainnya tidak tercatat dan diketahui pasti jumlahnya. Selain membuat kebijakan
yang mengatur pengelolaan populasi orangutan di kebun binatang dan taman
safari, pemerintah juga sebaiknya mengembangkan sistem pendataan nasional yang
diperlukan untuk memantau keberadaan populasi orangutan di berbagai kebun
binatang dan taman safari di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Orang utan (atau
orangutan, nama lainnya adalah mawas) adalah sejenis kera
besar dengan lengan panjang dan berbulu kemerahan atau cokelat ,
yang hidup di hutan tropika Indonesia
dan Malaysia ,
khususnya di Pulau Kalimantan
dan Sumatera .
1.
Ada 2 jenis spesies orangutan, yaitu orangutan Kalimantan/Borneo (Pongo
pygmaeus) dan Orangutan Sumatera (Pongo abelii).
2.
Keturunan Orangutan Sumatera dan Kalimantan berbeda sejak 1.1 sampai 2.3 juta
tahun yang lalu.
3.
Subspecies:
Pembelajaran
genetik telah mengidentifikasi 3 subspesies Orangutan Borneo :P.p.pygmaeus, P.p.wurmbii, P.p.morio.
Masing-masing subspesies berdiferensiasi sesuai dengan daerah sebaran
geografisnya dan meliputi ukuran tubuh.
Orangutan Kalimantan Tengah (P.p.wurmbii)
mendiami daerah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Mereka merupakan
subspesies Borneo yang terbesar.
Orangutan Kalimantan daerah Timur Laut (P.p.morio)
mendiami daerah Sabah dan daerah Kalimantan Timur. Mereka merupakan subspesies
yang terkecil.
Saat ini tidak ada subspecies orangutan Kalimantan
yang berhasil dikenali.
Orangutan
Kalimantan, Pongo pygmaeus adalah spesies orangutan asli pulauKalimantan dan merupakan spesies endemik pulau tersebut.
Bersama dengan orangutan Sumatera yang lebih kecil, orangutan Kalimantan masuk
kedalam genus pongo yang dapat ditemui di Asia. Orangutan Kalimantan memiliki
lama waktu hidup selama 35 sampai 40 tahun di alam liar, sedangkan di
penangkaran dapat mencapai usia 60 tahun. Sedangkan dalam bahasa Inggris
dikenal sebagai Bornean Orangutan. Orangutan kalimantan terdiri atas 3
subspesies yaitu Pongo pygmaeus morio, Pongo pygmaeus
pygmaeus, dan Pongo pygmaeus wurmbii.
Peran
Orangutan Dalam Ekosistem; Orangutan sebagai
spesies kunci menjadi indikator kelangsungan dan pertahanan ekosistem. Membantu
menyebarkan biji-bijian tumbuhan hutan. Saat makan buah, mereka meludahkan
biji. Biji ini jatuh ke dasar hutan dan tumbuh menjadi tumbuhan baru.
Dasar
Hukum Dan Perlindungan; CITES (Convention International Trade in Endangered
Species of Wild Flora and Fauna) menetapkan orangutan ke dalam kategori hewan
Appendix I. IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural
Resources) menetapkan sebagai satwa sangat terancam punah. UU No. 5 tahun
1990 (Pemerintah menetapkan hukuman pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun dan
denda maksimal Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) bagi pelaku yang
menangkap, membunuh, memperdagangkan dan memiliki orangutan.
B. Saran
Manusia
sebagai mahluk ciptaan tuhan yang paling semperna hendaknya kita dapat menjaga
dan melindungi hewan ciptaan tuhan yang maha esa dengan sebaik baiknya .
Yaitu
menjaga populasi hewan seperti orangutan agar tidak punah dan agar dapat
dilestarikan kembali.dan sebagai manusia janganlah merusak tempat tinggal
(habitat) hewan.karena dapat mangancam keselamatan hewan bahkan bias menyebabkan
kepunahan.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.wwf.or.id>home>program>spesies
BIODATA
Penulis bernama lengkap Ari Agustian dilahirkan
di Tanggamus pada tanggal 19 Agustus 1999 dari pasangan Ayah Supardan dan Ibu Nanik. Penulis
menamatkan Pendidikan SDN 1 Andalas Cermin tahun 2005-2011, SMPN 2 Rawa Pitu
tahun 2011-2014, sejak tahun 2014 penulis tercatat sebagai siswa SMAN 1 Penawar
Aji, dan saat ini telah duduk di kelas xii yang sebentar lagi akan mengikuti
Ujian Akhir Nasional (UN).
Share This :
comment 0 Comments
more_vert